
LAPORAN INFORMASI DATA DAN ISU PENDIDIKAN BESERTA VISI PAK NADIEM MAKARIM ( MEDIA KOMPAS,VOA INDONESIA DAN TEMPO.CO)
KOMNAS HAM CATAT 4 KONDISI DARURAT PENDIDIKAN INDONESIA
JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dianggap belum mampu merealisasikan nawa cita atau agenda prioritas pemerintahan. Salah satu nawa cita Jokowi-JK yang masih belum tuntas adalah melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional. “Masih jauh dari kata berhasil. Karena dunia pendidikan Indonesia saat ini sedang dalam kondisi darurat,” kata Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/5/2018). Komnas HAM pun mencatat empat kondisi darurat pendidikan Indonesia. Pertama, darurat karena banyak kasus pelanggaran HAM. Adapun jumlah tindakan pelanggaran HAM di sekolah dan perguruan tinggi dari tahun ke tahun terus meningkat. Peningkatan jumlah juga bisa dilihat dari ragam bentuk pelanggaran, pelaku, korban dan modus operasinya.
Data Badan Persatuan Bangsa-Bangsa untuk Anak (UNICEF) menyebutkan, 1 dari 3 anak perempuan dan 1 dari 4 anak laki-laki di Indonesia mengalami kekerasan. “Data ini menunjukkan kekerasan di Indonesia lebih sering dialami anak perempuan,” ujar Beka. Data Komnas HAM, kasus dugaan pelanggaran HAM terkait isu pendidikan cenderung meningkat. Pada 2017 terdapat 19 kasus, sedangkan 2018 sampai April 2018 sudah ada 11 kasus. Hak-hak yang dilanggar, antara lain hak atas pendidikan, hak memperoleh keadilan, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, dan hak atas hidup. “Tempat kejadiannya ada di Sumatera, Jawa, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, Papua, Bali dan Nusa Tenggara,” kata dia.
Kedua, darurat karena ranking pendidikan Indonesia yang buruk. Pencapaian nilai Programme for Internasional Student Assessment (PISA) pada 2015 berada pada posisi 64 dari 72 negara anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Adapun di Asia Tenggara, ranking pendidikan Indonesia nomor 5 di bawah Singapura, Brunei Darusssalam, Malaysia dan Thailand. “Harusnya ranking pendidikan Indonesia bisa sejajar dengan negara-negara maju karena anggaran pendidikannya besar mencapai 20 persen dari APBN atau lebih dari Rp 400 triliun,” ucap Beka.
Ketiga, kondisi darurat yang terjadi lantaran banyak kasus korupsi yang berkaitan dengan anggaran pendidikan. Menurut catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada rentang waktu 2005 – 2016 terdapat 425 kasus korupsi terkait anggaran pendidikan dengan kerugian negara mencapai Rp 1,3 triliun dan nilai suap Rp 55 miliar. “Anggaran untuk pendidikan pada 2016 lalu jumlahnya mencapai Rp 424,7 triliun,” kata Beka. Pelakunya melibatkan kepala dinas, guru, kepala sekolah, anggota DPR/DPRD, pejabat kementerian, dosen, dan rektor. Kasus terbanyak terjadi di dinas pendidikan. Adapun objek yang dikorupsi terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK), sarana dan prasarana sekolah, dana BOS, dana buku dan infrastruktur sekolah. “Korupsi sektor pendidikan harus diberantas tuntas. Pelakunya harus di hukum berat,” kata Beka. Sistem pendidikan yang belum berjalan dengan baik menjadi penyebab keempat kondisi darurat pendidikan di Indonesia. Di mana sistem tersebut dianggap belum berjalan optimal karena kualitas guru yang rendah dan suasana pembelajaran di sekolah tidak kondusif.
Oleh karena itu ada rencana untuk mengubah sistem kurikulum, berikut isi beritanya dari Tempo.co:
Merombak Kurikulum Pendidikan
Instruksi Presiden Joko Widodo agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim merombak kurikulum secara besar-besaran berpotensi mengerdilkan dunia pendidikan kita. Pasalnya, Jokowi mendorong perbaikan kurikulum semata-mata demi menyelaraskan lulusan sekolah dengan tuntutan dunia usaha dan industri.
Tak bisa dimungkiri, kurikulum dan metode pembelajaran sekolah kita memang bermasalah. Karena itu, perbaikan kurikulum merupakan keniscayaan. Namun ikhtiar perombakan kurikulum harus berdasarkan kajian yang matang atas problem pendidikan saat ini serta pemahaman yang mendasar tentang tujuan pembangunan sumber daya manusia Indonesia dalam jangka panjang.
Kelemahan sistem pendidikan kita dewasa ini merentang dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Di bangku sekolah dasar, murid-murid dijejali begitu banyak pelajaran dan tugas yang tak selalu jelas manfaatnya. Jumlah mata pelajaran di sekolah dasar di Indonesia rata-rata dua kali lipat mata pelajaran di sekolah negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang.
Selama puluhan tahun, metode pembelajaran di sekolah pun menekankan pentingnya menghafal daripada memahami, mematuhi perintah tanpa membuka ruang berdiskusi, serta menyeragamkan pemahaman ketimbang mengoptimalkan potensi tiap siswa. Meski sebagian masalah itu diatasi dalam kurikulum 2013, kesiapan guru masih menjadi persoalan. Sekolah juga belakangan lebih sibuk melakukan indoktrinasi tentang kesalehan pribadi, ideologi, dan nasionalisme sempit.
Kurikulum dan metode pembelajaran seperti itu perlu dikoreksi. Tapi perombakan kurikulum seharusnya tidak dilakukan semata-mata demi memenuhi tuntutan dunia industri. Pemerintah tidak semestinya terjebak konsep link and match dalam arti sempit, ketika lulusan sekolah dituntut menjadi tenaga yang siap dipakai dunia usaha.
Perlu dipahami, lembaga pendidikan bukanlah pabrik penghasil robot atau mesin yang siap beroperasi di pabrik lain. Selain menghasilkan lulusan yang produktif di dunia kerja, yang lebih penting, lembaga pendidikan harus melahirkan manusia yang utuh: lulusan yang bisa berkontribusi positif pada kemanusiaan dan lingkungannya, peduli terhadap demokrasi, dan sadar akan pentingnya memperjuangkan hak asasi manusia, terutama mereka yang minoritas dan terpinggirkan.
Untuk itu, tugas Menteri Nadiem adalah mengembalikan lembaga pendidikan Indonesia ke peran utamanya: mengasah peserta didik agar mampu berpikir kritis dan kreatif. Dengan begitu, siswa bisa jernih memahami masalah, inovatif mencari jalan keluar, serta tangguh menghadapi beragam tantangan dan perubahan. Ketimbang menghidupkan kembali konsep link and match yang gagal pada 1990-an, pemerintah semestinya memprioritaskan penghapusan metode pembelajaran yang membelenggu kemerdekaan dan kreativitas.
Nadiem Makarim Paparkan 5 Visi di Bidang Pendidikan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memaparkan lima arahan Presiden Joko Widodo untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul.
Pertama, Nadiem memaparkan visi dan misi dalam aspek pendidikan karakter. Nadiem menjelaskan, akar permasalahan itu muncul bersamaan dengan besarnya peran teknologi dan informasi.
Menurut dia, jika SDM tidak memiliki karakter yang kuat, maka akan tergerus dengan informasi yang tidak benar. “Sehingga ini bisa memojokkan pemikiran. Setiap pemuda, kita harus berpikir independen,” kata Nadiem dalam Rapat Kerja Perdana Mendikbud dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen pada Rabu, 6 November 2019 .
Nadiem mengatakan, banyak perusahaan skala kecil dan besar mengeluhkan tak adanya sikap profesionalisme dalam diri anak muda Indonesia. “Itu sebenarnya adalah karakter, apakah saya bangga dengan kemampuan saya, menghormati sesama pekerja atau atasan atas saya,” katanya.
Dia menegaskan, pendidikan karakter penting untuk mendorong kultur profesional di Indonesia. Baginya, sebagai nomenklatur milenial, konsep pendidikan karakter sudah ada dan baik. Namun, Nadiem akan menerjemahkannya ke konten yang mudah dimengerti.
“Ini tidak bisa hanya dengan membaca buku, tapi harus berbentuk kegiatan yang langsung ke masyarakat. Agar bisa mengerti apa itu moralitas, apa itu civil society, dengan contoh nyata dan bukan filosofis,” tutur Nadiem.
Kedua, aspek deregulasi dan debirokratisasi. Nadiem mengatakan banyak guru dan dosen yang mengeluhkan beban administratif dan berdampak pada kegiatan belajar mengajar.
“Sering dibilang hal yang tidak ada hubungannya bagi murid. Banyak dari pemerintahan yang ingin meningkatkan mutu, ada aturan tapi apakah itu semua diperlukan atau berguna untuk pembelajaran murid?” kata Nadiem.
Nadiem mengatakan, perubahan yang dikehendaki Presiden Jokowi itu masih perlu melalui berbagai macam kajian. “Dia menginginkan penyederhanaan, jumlah buku dan konten sangat banyak dan pertanyaannya, apakah banyak ya konten? Atau pembelajaran kompentensi yang terpenting?” katanya.
Pada aspek debirokratisasi kelembagaan, Nadiem mengatakan mendengar keluhan mengenai lembaga instansi pemerintahan yang terlalu banyak.
Ketiga, aspek peningkatan investasi dan inovasi. Nadiem mengatakan, investasi memiliki dependensi dengan kualitas SDM. Menurut dia, banyak pelajaran, keterampilan serta kompetensi dalam pendidikan Indonesia yang tidak dibutuhkan di dunia pekerjaan, industri dan kewirausahaan.
“Kita harus menciptakan lingkungan pola pembelajaran dimana soft skill tadi yang paling banyak dibutuhkan dan harus dilatih. Bukan konten yang penting tapi bagaimana caranya,” kata Nadiem.
Menurut dia, Indonesia sedang dalam proses revitalisasi untuk semua pendidikan vokasi. Tingkat pengangguran SMK cukup tinggi, dan rapor dari industri masih jauh dari harapan. “Ini peran Kemendikbud untuk bisa meng-empower untuk berpartisipasi dalam pendidikan,” katanya.
Nadiem menjelaskan, Presiden juga menyebutkan pentingnya investasi di pendidikan yang besar. Namun, kondisi regulasi yang ada kurang memadai untuk diminatinya investasi dan banyak halangan.
“Kenapa belum banyak sekolah luar negeri untuk masuk ke Indonesia? Ini harus dikaji lagi. Sekolah dari luar negeri itu bisa menjadi roll model, oh ini ada pembelajaran yang berbeda, oh ada konsep yang berbeda. Ini pentingnya,” kata Nadiem.
Keempat, dalam aspek penciptaan lapangan kerja. Nadiem menyampaikan bahwa Kemdikbud harus menciptakan institusi yang tidak hanya menciptakan tenaga kerja, tapi juga yang bisa menciptakan lapangan kerja dan wirausahawan. “Jadi aspek kreativitas dan enterpreneurship ini nyambung. Kreativitas dan seni itu adalah jiwa enterprenership. Apapun yang ingin kita ciptakan itu harus dilatih dari kecil,” lanjut Nadiem.
Kelima, dalam aspek pemberdayaan teknologi. Dia mengatakan saat ini banyak persepsi yang salah mengenai teknologi dan pendidikan. Apalagi ada yang menyebut pemilihan Nadiem sebagai Mendikbud akan mengganti semua sistem dengan aplikasi. “Saya cukup lucu dengan itu,” katanya.
Nadiem menjelaskan, pendidikan adalah apa yang terjadi dalam dua ruang, yaitu di kelas murid dan guru, serta di rumah orang tua dan anak.
“Itu kuncinya. Teknologi tidak akan mungkin bisa menggantikan koneksi itu. Karena pemberlajaran terbaik itu adanya koneksi batin kuat dan bisa timbul rasa percaya,” ujar Nadiem.
Dia menjelaskan, teknologi akan membantu apa yang terjadi di ruang didik untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan untuk menggantikan pendidikan. “Jadi teknologi itu untuk satu efisiensi, budget dan waktu, apapun yang sifatnya administratif dengan teknologi bisa memotong waktu dan anggaran,” kata Nadiem.
Selain itu, keuntungan dari teknologi adalah transparansi. Hal ini dikarenakan kebijakan dan aturan itu harus berbasis data. Teknologi juga bisa memberikan fleksibilitas tanpa ada personalisasi dan segmentasi.”Dengan teknologi semua bisa mendapatkan manfaat yang sama tapi mungkin konten yang berbeda. Teknologi juga membuka jalan customisasi. Teknologi punya peran sangat baik untuk memastikan 20 persen APBN yang bukan cuma send tapi delivered,” ujar Nadiem
REFERENSI
Alfarizi, M. K. (2019, November 6). Nadiem Makarim Paparkan 5 Visi di Bidang Pendidikan. (S. Persada, Penyunting) Dipetik November 9, 2019, dari Tempo.co: https://nasional.tempo.co/read/1269039/nadiem-makarim-paparkan-5-visi-di-bidang-pendidikan?page_num=3
Nadlir, M. (2018, May 2). Komnas HAM Catat 4 Kondisi Darurat Pendidikan. (Krisiandi, Penyunting) Dipetik November 9, 2019, dari Kompas.com: https://nasional.kompas.com/read/2018/05/02/12581141/komnas-ham-catat-4-kondisi-darurat-pendidikan-indonesia?page=all